BISMILLAH

BISMILLAH
" Awali setiap aktivitas dengan kalimat ini "

03 Maret 2010

BERSATU TOLAK OBAMA (2)

Sebagai seorang muslim maka selayaknya dalam setiap sikapnya senantiasa terikat dengan Hukum Syara' ( At Taqoyyidu bi al hukmi asy syar'i ), nah dalam Dirasah Syar'iyah kali ini akan dipaparkan sebuah kajian yang berkaitan degan moment rencana kedatangan Obama yang dan dengan kajian tersebut diharapkan kita bisa menyikapi rencana kedatangan Obama tersebut dengan sikap yang proporsional di hadapan Syara' bukan logika, maslahat/manfaat atau yang lain.


" HARAM MEMBERIKAN IZIN (al-aman) dan MENERIMA KEDATANGAN OBAMA.."
Dirasah Syar’iyah: Hukum Islam Menerima Penguasa Negara Penjajah

Kategori Kaum Kafir:
· Ahl al-harb (Kafir Harbi): Orang Kafir yang memerangi/terlibat peperangan dengan kaum Muslimin.
· Ahl al-Ahd (Kafir Ahdi): Orang Kafir yang mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin. Mereka terdiri dari Ahl ad-Dzimmah (Dzimmi), Ahl al-Hudnah (Mu’ahad) dan Ahl al-Aman (Musta’min).
(Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Ahkam Ahl ad-Dzimmah)
أهل الذمة:
وهؤلاء لهم ذمة مؤبدة، وهؤلاء قد عاهدوا المسلمين على أن يجري عليهم حكم الله ورسوله: إذ هم مقيمون في الدار التي يجري فيها حكم الله ورسوله
Mereka adalah orang-orang yang mempunyai jaminan tetap. Karena mereka telah mengadakan perjanjian dengan kaum Muslim dengan syarat: hukum Allah dan Rasul-Nya diberlakukan kepada mereka. Itu karena mereka tinggal di wilayah yang menerapkan hukum Allah dan Rasul-Nya.
أهل الهدنة (المعاهد):
بخلاف أهل الهدنة فإنهم صالحوا المسلمين على أن يكونوا في دارهم، سواء كان الصلح على مال أو غير مال: لا تجرى عليهم أحكام الإسلام كما تجري على أهل الذمة، لكن عليهم الكف عن محاربة المسلمين.
Berbeda dengan Ahl al-Hudnah. Karena mereka mengadakan perjanjian dengan kaum Muslim dengan syarat, mereka tetap tinggal di negeri mereka, baik dengan membayar harta atau tidak. Mereka juga tidak diberlakukan hukum Islam, seperti Ahli ad-Dzimmah, tapi mereka tidak akan memerangi kaum Muslim.
أهل الأمان (المستأمن):
وهؤلاء يسمون أهل العهد وأهل الصلح وأهل الهدنة.
وأما المستأمن فهو الذي يقدم بلاد المسلمين من غير استيطان لها؛ وهؤلاء أربعة أقسام: رسل؛ وتجار؛ ومستجيرون حتى يعرض عليهم الإسلام والقرآن، فإن شاؤوا دخلوا فيه وإن شاؤوا رجعوا إلى بلادهم؛ وطالبوا حاجة من زيارة أو غيرها وحكم هؤلاء ألا يهاجروا، ولا يقتلوا، ولا تؤخذ منهم الجزية، وأن يعرض على المستجير منهم الإسلام والقرآن: فإن دخل فيه فذاك، وإن أحب اللحاق بمأمنه ألحق به، ولم يعرض له قبل وصوله إليه. فإذا وصل مأمنه عاد حربياً كما كان.(ابن القيم الجوزية، أحكام أهل الذمة، ج ۲/۸۷۳)
Mereka itulah yang disebut Ahl al-Ahd, Ahl as-Shulh dan Ahl ad-Dzimmah.
Adapun Musta’min adalah orang Kafir yang datang ke negeri kaum Muslim bukan untuk menetap di sana. Mereka bisa dipilah menjadi empat: Duta, pedagang, orang yang meminta perlindungan hingga bisa mendengarkan Islam dan al-Qur’an; jika mau, mereka bisa masuk Islam, dan jika tidak, mereka bisa pulang ke negeri mereka, juga orang yang mencari kebutuhan dengan berkunjung maupun yang lain. Hukum bagi mereka adalah, mereka tidak boleh diusir, dibunuh dan diambil jizyah. Kepada orang yang mencari perlindungan tersebut boleh disampaikan Islam dan al-Qur’an; jika dia masuk Islam, maka itu haknya, namun jika dia lebih suka kembali ke tempat asalnya, maka bisa dikembalikan ke sana. Dia tidak boleh diapa-apakan sebelum sampai ke sana. Jika dia sudah sampai di tempat asalnya, maka kembali lagi menjadi Kafir Harbi (musuh), seperti sedia kala.

Antara Ibn al-Qayyim dan Imam Syafi’i:
· Hukum yang berlaku untuk Kafir Musta’min di atas, bagi Ibn al-Qayyim, dikecualikan dari hukum umum yang berlaku untuk Ahl al-Harb. Karena Musta’min adalah orang Kafir yang mendapatkan al-aman/visa, dan mereka dianggap sebagai bagian dari Ahl al-Ahdi, bukan Ahl al-Harb.
· Ini sama dengan pendapat Imam as-Syafi’i:
وكذلك أهل الحرب يُمنعون الإتْيَانَ إلى بلاد المسلمين بتجارة بكل حال

Begitu juga Ahl al-Harb, mereka dilarang datang ke negeri kaum Muslim untuk berdagang, apapun alasannya.
ولا يترك أهل الحرب يدخلون بلاد المسلمين تجّاراً، فإن دخلوا بغير أمان ولا رسالة غُنِمُوا، وإن دخلوا بأمان وشرط أن يأخذ منهم، عشراً أو أكثر أو أقل أخذ منهم فإن دخلوا بلا أمان ولا شرط ردوا إلى مَأْمَنِهِمْ، ولم يتركوا يمضون في بلاد الإسلام

Ahl al-Harb tidak boleh dibiarkan masuk negeri kaum Muslim sebagai pedagang. Jika mereka masuk tanpa jaminan keamanan (al-aman) dan risalah (sebagai duta), maka mereka bisa dirampas (hartanya). Jika mereka masuk dengan al-aman, dengan syarat membayar 1/10 lebih atau kurang dari harta mereka, maka boleh diambil. Jika masuk tanpa al-aman dan syarat, mereka harus dikembalikan ke negeri mereka. Dan tidak boleh dibiarkan melenggang di negeri kaum Muslim. (as-Syafi’i, al-Umm, juz IV, hal. 244)

Alasan Diberikannya Jaminan al-Aman:
· Sebagai utusan/duta/konsul untuk menyampaikan risalah kepada kepala negara Islam;
· Bisnis atau berdagang;
· Mencari kebutuhan, seperti kunjungan sanak kerabat, dll..
· Mempelajari Islam dan al-Qur’an
(Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Ahkam Ahl ad-Dzimmah, juz II, hal. 873)


Diberikan dengan Syarat:
· Para fuqaha’ mensyaratkan, bahwa al-Aman tersebut bisa diberikan dengan syarat, tidak menimbulkan mudarat (bagi kepentingan Islam dan kaum Muslim).
فيلزم الإمام وغيره الوفاء به إذا لم تكن فيه مضرة.. (قوانين الأحكام الشرعية/۱۷۳)
Imam dan yang lainnya harus terikat untuk menunaikan jaminan (al-aman) tersebut, jika tidak menyebabkan mudarat.. (Qawanin al-Ahkam as-Syar’iyyah, hal. 173)
· Meski individu/rakyat boleh memberikan jaminan al-aman, tetapi jaminan tersebut tetap harus diatur oleh negara, agar tidak bertabrakan dengan kepentingan Islam dan kaum Muslim.
· Jika ternyata ada mudharat, maka negara (Khalifah) berhak membatalkan jaminan al-aman, dan mengembalikan penerimanya sebagai Ahl al-Harb.
(Disarikan dari: Imam as-Sarakhsi, Syarah as-Siyar al-Kabir, juz II, hal. 580)
Hubungan Dengan Negara Kafir Penjajah (Daulah Muharibah Fi’lan)
· Jumhur fuqaha’ menyatakan, hukum asal hubungan Negara Islam dengan Negara Kafir –baik fi’lan maupun hukman– adalah hubungan perang.
· Hubungan damai antara Negara Islam dengan Negara Kafir bisa terjadi karena: perdamaian, Negara Kafir menjadi Islam, atau tunduk kepada Negara Islam.
(Ibn Qudamah, al-Mughni, juz X, hal. 387)


AS dan Obama
· AS, termasuk Inggeris, dll. adalah negara Kafir Harbi Fi’lan, karena secara nyata memerangi negeri kaum Muslim, seperti Irak dan Afganistan, untuk dijajah.
· Negeri kaum Muslim adalah satu, dengan begitu hukum asal hubungan dengan AS, Inggeris, dll itu adalah hubungan perang, bukan hubungan damai.
· Konsekuensinya, tidak boleh ada hubungan diplomatik dengan negara-negara Kafir Harbi Fi’lan itu. Termasuk, tidak boleh ada konsul, duta dan perwakilan mereka di negeri kaum Muslim.
· Satu-satunya alasan Obama bisa diterima, jika datang untuk berdamai guna menghentikan perang, atau belajar Islam. Lalu, siapa yang mewakili umat Islam? Tidak ada.
· Mengizinkan Obama datang ke Indonesia bukan saja mendatangkan mudarat bagi Islam dan kaum Muslim, tetapi juga bagi Indonesia. Lebih dari itu, ini juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negeri-negeri kaum Muslim yang dijajah oleh AS, dkk.
· Maka, HARAM MEMBERIKAN IZIN (al-aman) dan MENERIMA KEDATANGAN OBAMA..
Wassalam

Baca Selengkapnya......

BERSATU TOLAK OBAMA (1)

Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Menolak kehadiran Presiden AS Barrack Husein Obama ke Indonesia karena dengan semua tindakan brutal di sejumlah negeri muslim.
2. Kunjungan Presiden AS Obama ke Indonesia tidak lain adalah untuk mengokohkan kepentingan politik dan ekonomi AS di negeri ini.
3. Riwayat hidup Presiden Obama yang masa kecilnya pernah tinggal dan bersekolah di Jakarta, juga ada di antara nenek moyangnya yang beragama Islam tidak bisa dijadikan dasar untuk mengistimewakan dirinya.
4. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk sungguh-sungguh berjuang mewujudkan kehidupan Islami dimana di dalamnya diterapkan syariah Islam di bawah naungan Khilafah.

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia: “Tolak Obama, (Presiden Negara Penjajah)”
Nomer: 177/PU/E/02/10
Jakarta, 26 Februari 2010/12 Rabiul Awwal 1431 H

Seperti telah diberitakan, Presiden AS Barack Obama pada 20 – 22 Maret mendatang akan berkunjung ke Indonesia. Dalam kunjungan itu, disamping akan melakukan pembicaraan resmi dengan Presiden SBY menyangkut peningkatan hubungan AS dan Indonesia, Obama juga akan melakukan kunjungan nostalgia. Diantaranya ke SD Negeri I Menteng, tempat ia semasa kecil dulu bersekolah.
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan bahwa sesungguhnya Obama adalah presiden dari sebuah negara yang saat ini jelas-jelas tengah menjajah negeri Muslim, seperti Irak dan Afghanistan. AS juga terus menyerang wilayah perbatasan Pakistan dan Afghanistan. Akibatnya, negara-negara itu kini hancur berantakan. Bukan hanya secara fisik, tapi juga secara sosial, politik, ekonomi dan budaya. Tak terhitung besarnya kerugian yang ditimbulkan. Ratusan ribu bahkan mungkin jutaan rakyat di sana meninggal karenanya. Menurut penelitian John Hopkins University, akibat invasi AS ke Irak sejak tahun 2003 lebih dari 1 juta warga sipil Irak tewas. Memang dulu ketika AS menginvasi Irak dan Afghanistan, AS dipimpin oleh Presiden Bush. Tapi Obama tidak mengubah kebijakan biadab itu. Rencana untuk menarik pasukan AS dari Irak hingga sekarang belum diwujudkan. Ia bahkan sudah memutuskan menambah 30 ribu pasukan ke Afghanistan. Itu artinya tingkat kerusakan dan penderitaan rakyat di sana, termasuk yang kemungkinan bakal tewas, akan meningkat.
Sosok presiden seperti itulah yang rencananya akan berkunjung ke Indonsia. Sebuah sosok yang kejam, yang tidak beda dengan Bush, yang tangannya berlumuran darah dan yang tidak memiliki rasa belas kasih sedikitpun.Obama hingga sekarang juga tidak sedikitpun mengungkapkan rasa simpati terhadap para korban tragedi Gaza setahun lalu. Jangankan simpati terhadap korban atau kutukan terhadap pelaku, menyinggung peristiwa itu saja tidak pernah ia lakukan. Dalam pidato inaugurasi atau pelantikannya sebagai Presiden, tak sedikitpun ia menyinggung soal Gaza. Padahal itu peristiwa besar dengan korban lebih dari 1.300 orang tewas, yang telah menarik perhatian masyarakat dunia. Tapi bagi Obama, tragedi Gaza itu seolah tidak pernah ada.
Obama memang tamu. Tapi tamu itu ada dua macam. Tamu yang baik dan tamu yang bermasalah. Obama adalah jenis tamu yang kedua, karena dia hingga sekarang terus menghancurkan negeri-negeri Muslim dan membunuhi rakyat di sana.
Tambahan lagi, Indonesia dalam pembukaan UUD 45 telah menegaskan penentangannya terhadap segala bentuk penjajahan, dan oleh sebab itu penjajahan itu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bila konsisten dengan prinsip ini semestinya Indonesia juga harus menentang penjajahan yang dilakukan oleh AS di Irak dan Afghanistan. Dan bentuk paling ringan dari penentangan itu adalah menolak kehadiran presiden dari negara penjajah itu.
Juga, kedatangan Presiden Obama hanyalah merupakan bagian dari politik belah bambu di dunia Islam. AS berusaha menampilkan citra positif di satu negara muslim seperti Indonesia, untuk menutupi kejahatannya di negeri Islam lainnya (Irak, Afghanistan, Palestina, Pakistan dan lainnya) sehingga AS tetap bisa meraih dukungan dari negeri-negeri muslim atas semua tindakan kejinya yang dilakukan di negeri muslim yang lain.
Maka, berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Menolak kehadiran Presiden AS Barrack Husein Obama ke Indonesia karena dengan semua tindakan brutal di sejumlah negeri muslim seperti Irak, Afghanistan dan di perbatasan Pakistan – Afghanistan itu, berarti AS telah secara sengaja memusuhi umat Islam. Serangan terhadap satu negeri Islam hakikatnya adalah serangan terhadap seluruh umat Islam. Oleh karena itu, dalam pandangan syariat Islam, AS sekarang ini termasuk kategori muhariban fi’lan atau negara yang dalam status memerangi umat Islam secara de facto. Presiden dari sebuah negara seperti itu tidak layak untuk diterima sebagai tamu.
2. Kunjungan Presiden AS Obama ke Indonesia tidak lain adalah untuk mengokohkan kepentingan politik dan ekonomi AS di negeri ini. Indonesia adalah negara yang sungguh penting buat AS. Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Kaya sumberdaya alam, khususnya energi, dan pasar yang sangat potensial untuk produk-produk ekspor AS. Banyak perusahaan AS di bidang migas dan pertambangan yang beroperasi di Indonesia. Dan dari perusahaan-perusahaan itu, sangat banyak AS menikmati kekayaan negeri ini. Apalagi kini AS tengah bersaing secara ekonomi dengan China. Kunjungan Obama ke Indonesia untuk memastikan bahwa Indonesia tetap dalam orbit pengaruhnya. Secara politik tetap menganut sistem dan ideologi sekuler. Dan secara ekonomi tetap menjadi pasar produknya dan perusahaan-persusahan AS tetap leluasa beroperasi di Indonesia. Artinya, kunjungan Presiden Obama akan semakin mengokohkan penjajahan (tidak langsung) AS atas negeri ini. Memang ada nuansa nostalgia karena Obama semasa kecil pernah sekolah di Jakarta. Tapi itu amat sangat tidak penting. Tidak mungkin presiden dari sebuah negara imperialis sebesar AS datang ke sebuah negara untuk sekadar bernostalgia.
3. Riwayat hidup Presiden Obama yang masa kecilnya pernah tinggal dan bersekolah di Jakarta, juga ada di antara nenek moyangnya yang beragama Islam tidak bisa dijadikan dasar untuk mengistimewakan dirinya. Penilaian atas Obama harus didasarkan pada apa yang dilakukan saat ini selama menjadi Presiden AS. Jangankan sekadar pernah tinggal di Indonesia dan ada nenek moyangnya beragama Islam, seorang warga negara Indonesia yang Muslim sekalipun bila tangannya berlumuran darah, membunuh banyak orang tetap saja harus kita hukum. Ingatlah pada sebuah hadits di mana Rasulullah menyatakan bahwa andai Fatimah anak perempuan Muhammad mencuri niscaya pasti juga akan dipotong tangannya.
4. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk sungguh-sungguh berjuang mewujudkan kehidupan Islami dimana di dalamnya diterapkan syariah Islam di bawah naungan Khilafah. Hanya dalam kehidupan seperti itu saja, izzul Islam wal muslimin termasuk perlindungan terhadap negeri-negeri muslim dan harkat, martabat serta kehormatan umat Islam bisa diujudkan. Dalam sistem sekular dengan penguasa tidak amanah seperti sekarang ini, umat Islam dan negeri-negeri muslim akan terus menerus dilecehkan, dihisap dan dihancurkan oleh negara kafir penjajah, dan untuk sekadar menolak kehadirannya pun tidak mampu.
Wassalam,
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Baca Selengkapnya......